MOILONG-MOTINDOK. Tapal batas wilayah yang membatasi antara Kecamatan Batui Selatan dan Kecamatan Moilong kini kondisinya sangat memprihatinkan dan butuh perbaikan, pasalnya kondisinya saat ini sudah mulai rusak.
Sejumlah masyarakat di dua Kecamatan yakni Batui Selatan dan Moilong meras kurangnya perhatian pemerintah mengenai hal tersebut, seperti yang dikatakan oleh seorang warga Desa Gori-gori Kecamatan Batui Selatan Ahmad Hi. B. Salam.
“Kondisi tugu batas Kecamatan Batan dan Moilong sudah mulai rusak dan sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut Pemerintah dari kedua Kecamatan tersebut. Padahal tugu tapal batas Kecamatan ini sudah jelas mulai terlihat rusak dan tentunya butuh diperbaiki,” ujar Ahmad.

Sementara itu, Pemerintah Camat Batui Selatan Drs. Muhksin saat ditemui Rabu (11/04/18) menenuturkan, “perbaikan tugu tapal batas Kecamatan Batan dan Moilong bukan tanggungjawab Pemerintah Kecamatan, melainkan Pemerintah Daerah karena ada peraturan yang sudah tertulis dalam Perda No 10 Tahun 2004 tentang luas wilayah Kecamatan” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Moilong Fahmi Arifudin Rizal, STTD saat ditemui di Kantor Kecamatan Moilong, Ia mengatakan, bahwa jika itu adalah tanggungjawab Pemerintah Kecamatan, maka pada saat Musrembang kemarin Ia dan Camat Batan akan langsung mengajukan permintaan perbaikan tugu tapal batas itu pada pemerintah daerah. namun masalah ini adalah sepenuhnya tanggungjawab dan wewenang Pemerintah Daerah. Walau begitu pihaknya akan mengupayakan bersama-sama masyarakat untuk membuat tugu tapal batas ini menjadi terlihat indah meskipun kondisinya sudah mulai rusak,” tutur Arif sapan akrabnya Fahmi Arifudin Rizal. (shalsab)