Kontraktor Proyek PLTMG 40 MW di Luwuk Bangkrut

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk –– Kontraktor pelaksana kontruksi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk, PT.Dalle Enggineering Contruction (DEC) mengalami krisis keuangan dan membuat proyek yang diperkirakan senilai Rp.521 miliar itu mandek sejak enam bulan terakhir.

Direktur Operasional dan Kontruksi PT.Dalle Enggineering Contruction, Budi Suryono, dihadapan para pekerja saat pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Rabu (05/02/2020), mengaku kesulitan melunasi pembayaran upah tenaga kerja.

Ia mengatakan perusahaannya mengalami kendala keuangan dan tidak dapat memenuhi pembayaran sebagaimana tuntutan para pekerja.

Dalam pertemuan itu, disepakati, PT.DEC akan membayar upah pekerja untuk dua bulan pada 12 Februari 2020, dengan cara mencari pinjaman dana. Pihak PT.Barata Indonesia, perusahaan konsorsium proyek PLTMG, akan memberikan talangan dana tersebut kepada pihak PT.DEC pada akhir Februari nanti.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai membuat surat penegasan kepada PT.PLN dan PT.Barata, untuk memastikan pihak PT.DEC membayar dua bulan upah pekerja pada 12 Februari nanti. Jika tidak, maka akan ada sanksi akibat kelalaian itu.

“Pihak PT.DEC ini sudah kolaps, tidak mampu lagi dia membayar kami. Makanya PT.Barata yang akan bayarkan. Masalahnya kami butuh jaminan kepastian,” kata para pekerja dalam pertemuan itu.

Bangkrutnya PT.DEC membuat para pekerja dan pemasok material dalam proyek itu kelimpungan. Mereka meminta PT.PLN Persero dan juga konsorsium kontraktor proyek PLTMG ikut bertanggung jawab sebagai pemilik projek.

Kondisi itu membuat pekerjaan pembangunan PLTMG 40 MW di Desa Nonong itu tidak bisa berlanjut. Para pekerja menolak adanya pekerjaan lanjutan sebelum adanya pembayaran hak hak pekerja. (gt)

BACA JUGA:  Safari Ramadhan 1443 H Persatuan Wanita Patra (PWP) Zona 13 Salurkan Tali Asih kepada Mitra Kerja Pertamina EP Donggi Matindok Field