OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Ketua Koperasi Bunga Sawit, Seprianus Nggaluku, menegaskan bahwa PT Agro Nusa Abadi (ANA) telah menyerahkan hak kelola lahan kepada masyarakat desa dan bekerja sama dengan petani plasma.
Namun, ia mengungkapkan adanya klaim sepihak atas lahan milik koperasi yang dilakukan oleh pihak tertentu secara ilegal.
Seprianus menjelaskan bahwa PT ANA telah memberikan hak pengelolaan lahan dalam skema plasma kepada petani. Namun, ia menuding pihak luar telah mengklaim lahan tersebut dan memanen hasilnya tanpa hak yang sah.
“PT ANA sudah menyerahkan lahan ini untuk dikelola dalam skema plasma, tetapi ada pihak yang secara ilegal mengklaim dan memanen hasilnya tanpa hak. Ini jelas perampasan,” tegas Seprianus.
Menurut Seprianus, terdapat 10 blok lahan plasma yang seharusnya menjadi hak petani, namun telah dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini membuat petani yang tergabung dalam koperasi tidak dapat menikmati hasil sawit mereka.
“Akibatnya, para petani yang tergabung dalam koperasi tidak bisa menikmati hasil sawit mereka,” imbuhnya.
Sebagai langkah untuk menyelesaikan sengketa ini, Seprianus bersama kelompok koperasi telah berkoordinasi dengan pihak Polda,
Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pemerintah daerah untuk menegaskan batas lahan yang sah. Meski demikian, klaim sepihak masih terus terjadi, dengan beberapa pihak yang masih memasuki kebun plasma dan memanen secara paksa.
Seprianus berharap PT ANA dapat berperan aktif dalam membantu petani plasma melalui koordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan untuk menuntaskan permasalahan ini.
“Kami berharap PT ANA bersama Koperasi berkolaborasi dalam mendorong kesejahteraan petani plasma melalui pengelolaan lahan plasma ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak petani plasma.
“Kami akan terus berjuang agar hak petani dikembalikan. Tidak ada kompromi dengan pihak yang ingin merampas hasil kerja keras kami,” pungkas Seprianus.
Saat ini, koperasi dan para petani berharap pemerintah dapat turun tangan lebih aktif agar sengketa lahan ini segera terselesaikan dan hak mereka dapat dipulihkan sepenuhnya.**