Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
Home SUARA.COM

KPK Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bebani Rakyat

Admin by Admin
Mei 15, 2020
in SUARA.COM
0
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Share FBShare TwittShare WA

Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi mau meninjau kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada 1 Juli 2020.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya sudah memberikan sejumlah rekomendasi agar pemerintah batal menaikan iuran BPJS Kesehatan. Diketahui, salah satu alasan pemerintah menaikkan iurang karena mengalami defisit.

“(Kenaikan) dirasakan sangat membebani masyarakat, mengingat situasi sulit yang sedang dihadapi saat ini dan potensinya yang berdampak di masa depan,” kata Ghufron dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Menurut Ghufron, tidak tepat jika pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan dikala kemampuan ekonomi rakyat menurun. Dipastikan, akan menurunkan tingkat kepersetaan seluruh rakyat dalam PBJS.

KPK kemudian lagi-lagi mengimbau pada Jokowi untuk mau mempertimbangkan rekomendasi KPK. Rekomendasi itu diberikan dengan tujuan agar tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona.

“Kami yakini jika dilakukan dapat menekan beban biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga tidak mengalami defisit,” ungkap Ghufron.

Berikut enam rekomomendasi KPK agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit.

loading...
Previous Post

Warga Ngamuk Bakar Barang di Kantor Desa Banten saat Pembagian Bansos

Next Post

Mitigasi Covid-19, DSLNG Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Sejak Awal Pandemi

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong sekaligus Ketua PDIP Parigi Moutong SS dan Kadis Kominfo Parigi Moutong HK ditahan Kejari Parimo / [Foto PojokCelebes.com]

Kasus Korupsi Yang Menjerat Wakil Ketua DPRD Parimo, Menunggu Waktu Untuk Di Limpahkan Ke Tipikor Palu

Februari 12, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID, - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Parigi Moutong, Mohammad...

Netty Prasetiyani Heryawan dan Fery Farhati Anies Baswedan [humas pemprov Jabar]

Terkait Kenaikan BPJS Kesehatan, Begini Tanggapan Komisi IX

Mei 16, 2020

Suara.com - Netty Prasetiyani Heryawan, anggota Komisi IX dari Fraksi PKS DPR, menyatakan,...

Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bos Garuda Emirsyah Satar Banding

Mei 16, 2020

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengajukan banding atas vonis delapan...

Ilustrasi kebakaran hotel. [Shutterstock]

Warga Ngamuk Bakar Barang di Kantor Desa Banten saat Pembagian Bansos

Mei 15, 2020

SuaraBanten.id - Puluhan orang mengamuk di kantor Desa Carenang Udik,...

Bos OJK Minta Perbankan Tak Beri Resktrukturisasi Kredit ke Nasabah Tajir

Mei 15, 2020

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta...

Next Post
DSLNG telah menjalankan protokol kesehatan yang ketat sejak awal ketika Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan status Covid-19 sebagai pandemi, Langkah pencegahan terhadap resiko penularan dilakukan pada lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar dengan tetap berkoordinasi dan mengikuti arahan dan peraturan pemerintah sebagai komitmen untuk terus menjadi perusahaan penyedia LNG yang aman dan andal. Salah satu bentuk dukungan atas upaya kesiapsiagaan menghadapi pandemi COVID-19 berupa bantuan perlengkapan alat pelindung diri yang diserahkan pada 7 April 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Banggai.(Foto dokumentasi DSLNG)

Mitigasi Covid-19, DSLNG Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Sejak Awal Pandemi

Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bos Garuda Emirsyah Satar Banding

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved