OBORMOTINDOK.CO.ID. Kolonodale– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2023.
Survei ini akan berlangsung secara serentak di seluruh penjuru Indonesia mulai dari bulan Juli hingga Oktober.
SPI adalah alat objektif yang digunakan untuk mengukur kemajuan dan pencapaian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh berbagai Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, menekankan pentingnya respons yang serius dari semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pelaksanaan survei online ini.
Beliau menegaskan bahwa SPI memainkan peran kunci dalam mengukur situasi pemberantasan korupsi di Kabupaten Morowali Utara.
Dalam sosialisasi mengenai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diadakan di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara pada hari Senin, 28 Agustus 2023.
Wakil Bupati Morut memberikan penjelasan kepada ASN dan Masyarakat Pengguna Layanan Pemerintah Daerah (Pemda) Morut. Acara ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara dengan tujuan memastikan kelancaran pelaksanaan SPI 2023.
Namun, pada awal arahannya, Wakil Bupati Morowali Utara menemukan bahwa beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir atau tidak mengirimkan wakil dalam rapat. Beliau menegaskan bahwa SPI tidak dapat dipisahkan dari kedisiplinan dan upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor, terutama dalam penganggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Wakil Bupati juga memberi perhatian khusus kepada beberapa Dinas/Badan di lingkungan pemerintah daerah yang terlibat dalam pelayanan publik, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD, serta instansi lainnya, untuk merespons SPI ini dengan penuh keseriusan.
Dalam pelaksanaan SPI tahun 2023 ini, terdapat tiga kelompok responden yang menjadi sasaran survei, yaitu pegawai instansi publik, masyarakat yang menggunakan layanan publik, dan pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya.
Survei dilakukan secara daring (online) dengan pengiriman pesan massal melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).
Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Daerah Morowali Utara, Romel Tungka, ST, mengemukakan bahwa masih ada banyak ASN yang belum sepenuhnya memahami pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dijalankan oleh KPK.
Beliau menjelaskan bahwa sosialisasi ini diadakan untuk memastikan setiap OPD mampu memahami format pengisian formulir survei, termasuk pengisian kuesioner. Oleh karena itu, setiap OPD dianjurkan untuk memiliki admin khusus demi kelancaran pelaksanaan SPI.**
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.