OBORMOTINDOK.CO.ID.BALUT- Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan serentak (Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut) tahun 2020 yang telah masuk dari seluruh (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kabupaten Banggai Laut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut (Balut), mulai besok diplenokan di tingkat kabupaten setempat.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Banggai Laut (Balut), Syarif Asgar A Uda’a saat dikonfirmasi, Senin malam tadi.
“Besok pleno 08.30,” balasnya kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp.
Pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten, menurutnya, semua sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
“Semua sudah sesuai jadwal PKPU 5,” kata Ketua KPU Syarif.
Dan untuk diketahui, bahwa memang berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 5. Kegiatan, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jadwalnya, awal tanggal 13 Desember 2020 akhir 17 Desember 2020. Demikian juga kegiatan, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. (STA)