KPU Balut Selesaikan Pleno Rekapitulasi, Sofyan-Ablit Sah Peroleh Suara Terbanyak

oleh
oleh
Ketua KPU Syarif Asgar A Uda'a

OBORMOTINDOK.CO.ID. BALUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut (Balut) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan serentak (Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut) tahun 2020 dalam sehari, di Gedung Labotan Sosodek, Desa Lampa, Kecamatan Banggai, Selasa malam (15/12).

Hanya saja memang Ketua KPU Balut, Syarif Asgar A Uda’a yang berusaha dikonfirmasi Rabu siang (16/12/2020) mengaku masih sibuk. Sehingga, belum sempat memberikan keterangan panjang lebar.

“Nanti saya mintakan dulu. Sabar yaa masih rapat,” katanya melalui pesan WhatsApp kemarin.

Meski demikian, Ketua KPU Syarif tak merasa terganggu saat dikonfirmasi awak media. “Iya.. tidak apa apa saya ada minta di Bagian Hukum Berita Acara pleno dan SK Penetapan. Sekalian saya kirimkan,” katanya lagi.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun awak media ini. Bahwa berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara pemilihan khusus Bupati dan Wakil Bupati Balut dari tujuh kecamatan yang tersebar di Kabupaten Balut. Masing-masing paslon nomor urut 1 (satu), Wenny Bukamo dan Ridaya Laode Ngkowe memperoleh total 10.765 suara.

Paslon nomor urut 2 (dua) Rusli Banun dan Basri memperoleh total 5.035 suara. Paslon nomor urut 3 (tiga) Tuty Hamid dan Richard Manuas memperoleh total dukungan 10.732 suara.

Sementara paslon Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas meskipun nomor urut buntut atau 4 (empat). Akan tetapi, paslon yang dikenal dengan tagline Basoka Solit berhasil memperoleh total 14.407 suara atau jika dipersentasekan 34.71 persen dari total suara sah.

Atas dasar hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut, paslon Sofyan dan Ablit sah memperoleh suara terbanyak dan memenangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balut tahun 2020 ini. (STA)

BACA JUGA:  Ma'mun Silaturahmi di Dapil 4, Masyarakat Siap Menangkan Cudi-Ma'mun dan AT-FM