OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk–KPU Banggai melalui Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Alwin Palalo bersama Kasubag dan Operator menghadiri Rakor Pembentukan Badan Adhock di Parigi Moutong sejak 6 hingga 8 Januari 2020, di Hotel Okraina, Parigi Moutong.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Meningkatkan penyelenggara Badan Adhock yang mandiri, profesional, dan berintegritas menuju pemilihan Tahun 2020”.
Dalam rakor tersebut dibahas berbagai persiapan terkait dengan pembentukan badan adhock, dari PPK, PPS, KPPS dan PPDP.
Tanwir Lamaming, Ketua KPU Propinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda pertama KPU pada Januari 2020 yang sangat penting adalah pembentukan badan adhock. Dijelaskan, selain mencari kualitas sumber daya juga tidak kalah pentingnya adalah kualitas integritasnya.

Adapun pembentukan badan adhoc PPK, PPS, KPPS dan PPDP. Mendasari surat KPU RI Nomor 2254 tentang ralat surat KPU RI Nomor 2228 tentang pembentukan dan masa kerja badan adhock yang sebelumnya pembentukan PPK dan PPS bersamaan kembali terpisah, dimana pembentukan PPK di mulai dari tanggal 15 Januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020.
Sedangkan untuk pembentukan PPS akan diatur dalam Peraturan KPU yang mengatur mengenai pembentukan dan tata kerja yang akan segera diundangkan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber KPU Propinsi Sulawesi Tengah dan akademisi profesional dengan peserta seluruh Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, SDM dan partisipasi Masyarakat, Kasubag Umum dan operator SIPP se Sulawesi Tengah.(gt)