KPU Banggai Tetapkan Pemilu Susulan, Alasannya Force Major

oleh
oleh

Obormotindok.co.id, Luwuk – Pendistribusian logistik pemilu yang terlambat berdampak pada pemilu susulan terhadap tujuh kecamatan di Kabupaten Banggai.

Tujuh kecamatan di dua daerah pemilihan (dapil) akan melaksanakan pencoblosan pada Kamis (18/4/2019) besok itu adalah Kecamatan Toili Barat, Kecamatan Moilong, Kecamatan Batui, Kecamatan Batui Selatan, Kecamatan Luwuk Selatan, Kecamatan Luwuk dan Kecamatan Luwuk Utara.

“Kami sudah pleno untuk pemilu susulan. Karena force major besok tujuh kecamatan yang akan melaksanakan pemilu lanjutan itu,” kata Ketua KPU Kabupaten Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow pada rapat bersama Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda dan para perwakilan partai politik, di ruangan Kadis PUPR Kabupaten Banggai, Rabu (17/4/2019).

KPU Banggai juga tidak merespon soal Permintaan perwakilan partai politik agar penghitungan suara dilaksanakan bersamaan dengan tujuh kecamatan yang akan melaksanakan pemilu susulan.

Sementara itu Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming menegaskan, pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan berurutan.

Sehingga dapil yang sudah melaksanakan pencoblosan, dilanjutkan dengan penghitungan suara di TPS. “PKPU mengatur itu. Karena pemungutan dan penghitungan keduanya adalah satu paket,” kata Tanwir.

Penjelasan Tanwir ini didukung dua wakil partai, yakni Ketua Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Mustar Labolo dan pengurus DPD PDIP Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu.

“UU ini dibuat DPR RI. Jangan kita langgar aturan. Paling penting jangan kita rumitkan persoalan ini,” kata Mustar.

Sementara itu, hingga sore tadi, KPU Banggai terus mendistribusikan logistik ke tujuh kecamatan di Kabupaten Banggai. KPU memperkirakan logistik akan tiba di TPS sebelum pukul 07.00 Wita besok. (sel)

BACA JUGA:  Soal Lahan ESSA PT PAU, DPRD Banggai Lahirkan 3 Poin Hasil RDP