KPU Undang AT – FM Dan Hatimu Untuk Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon

oleh
oleh
Istimewa

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mengundang pasangan calon yang menjadi peserta dalam Pilkada Banggai 2020 untuk melakukan pengundian nomor urut pasangam calon pada Kamis (24/9/2020).

Pengundian nomor urut akan digelar di ruang Tomini Room Swisbel Inn Luwuk. Selain pengundian nomor urut pasangan calon yang menjadi peserta dalam Pilkada, KPU juga mengagendakan penanda tanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran penularan covid-19.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.

KPU Kabupaten Banggai melakukan pembatasan jumlah peserta yang dapat menghadiri kegiatan tersebut. KPU hanya membolehkan setiap pasangan calon diikuti oleh lima orang yakni dua orang pasangan calon, dua orang dari gabungan partai politik serta satu orang petugas penghubung pasangan calon.

Anggota KPU Kabupaten Banggai Alwin Palalo yang dikonfirmasi mengenai agenda pengambilan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada, membenarkan pihaknya telah menjadwalkan pengambilan nomor urut pada Kamis (24/9/2020).

Seperti diketahui, pada Rabu (23/9/2020) KPU Kabupaten Banggai telah menetapkan dua pasangan calon yang menjadi peserta dalam Pilkada Banggai tahun 2020, yakni Ir.Amirudin dan Furqanudin yang diusung oleh NasDem, PKB, Golkar dan Hanura, serta Sulianti Murad dan Zainal Abidin Alihamu yang diusung oleh Partai Gerindra dan PAN. (gt)

 
BACA JUGA:  Sudah Benarkah Arah Kiblat Kabupaten Banggai?