FNPBI Banggai Bongkar Dugaan PHK Sepihak hingga Hak Buruh Tak Dibayar

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi
Sugianto Adjadar

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Eskalasi polemik ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai kian meningkat dan memicu kekhawatiran luas. Kondisi ini menjadi sorotan serius dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Banggai.

Sekretaris FNPBI Banggai, Sugianto Adjadar, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah fakta di lapangan terkait praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak adil serta adanya diskriminasi terhadap pekerja, khususnya tenaga kerja lokal di wilayah pertambangan nikel Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

BACA JUGA:  Hari Ini Penyaluran BST Tahap Dua di Batui

“Kami mendapatkan fakta bahwa beberapa perusahaan di Siuna melakukan gelombang PHK secara sepihak. Selain itu, terdapat hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi, seperti THR, pesangon atau kompensasi, serta upah lembur yang tidak dibayarkan. Kami juga menemukan dugaan praktik suap, kontrak kerja jangka pendek, hingga penyediaan makanan yang tidak memadai,” ujar Sugianto, Senin (6/4/2026).

BACA JUGA:  Bupati Amirudin Buka Agenda Pesparawi II Tingkat Kabupaten Banggai

Ia menjelaskan, berbagai indikasi pelanggaran tersebut semakin memperburuk kondisi buruh dan berpotensi menciptakan ketimpangan di lingkungan kerja.

“Negara tidak boleh kalah. Jika hal ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di Banggai,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gogo itu menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah untuk menyurat ke DPRD Kabupaten Banggai guna mendorong dilaksanakannya rapat dengar pendapat (hearing) terkait situasi ketenagakerjaan tersebut.

BACA JUGA:  HIPMI Harus Mampu Mendesain Program Kerja

“Kami bersama beberapa serikat buruh akan membentuk aliansi dan menyurat ke DPRD agar segera dilakukan hearing. Masalah ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi di Banggai,” pungkasnya. (sal)