OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Polemik terhadap krisis energi listrik yang menjadikan Bupati Banggai Dr. H. Herwin Yatim seolah menjadi biang keladi dan harus menempatkan dirinya sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap masalah ini, ternyata menarik reaksi simpatik Halid Kasim untuk angkat bicara.
Menurut Halid yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPD KNPI Banggai, Kamis (5/03/2020), persoalan krisis energi listrik yang terjadi hari ini, tidak bisa kemudian dianggap sepenuhnya kesalahan Bupati Banggai. Krisis energi listrik sehingga seringnya terjadi pemadaman yang tidak berarturan itu, adalah murni dari kelalaian pihak PLN itu sendiri. “Krisis listrik ini tidak bisa harus kita salahkan bupati sepenuhnya. Kita juga harus obyektif melihat kondisi hari ini,” katanya.
Sebagai masyarakat, tentunya kita harus paham betul alur dari polemik yang ada. Sebab, bicara krisis energi listrik ini bukanlah hal baru di daerah banggai ini.
Jika kita merunut pada beberapa kepemimpinan sebelumnya, masalah listrik ini sudah menjadi persoalan akut dan harus secara utuh pihak PLN lah yang paling bertanggung jawab.
” Yaah, kita juga harus paham tentang masalah krisis listrik ini. Jangan sampai, kesalahan orang lain, tapi orang lain yang jadi sasaran. Ini kan pembodohan namanya,” tekan Halid yang menganggap bahwa krisis listrik saat ini terkesan telah dipolitisir oleh oknum oknum tertentu yang sengaja membuat informasi sesat kepada masyarakat.
Apalagi beredar dan menjadi konsumsi publik saat ini, krisis energi listrik seolah diakibatkan dari adanya penunggakan pembayaran daru pihak pemerintah yang besaran angkanya cukup fantastis mencapai Rp. 1,5 Miliyar itu. Padahal, antara tunggakan dan krisis energi listrik saat ini, adalah utuh kelalaian pihak PLN yang tidak secepatnya untuk mengantisipasi meningkatnya beban energi listrik yang dibutuhkan masyarakat kita saat ini.
“Saya kira, krisis listrik ini jangan dianggap terjadi karena adanya tunggakan pemda hari ini. Tunggakan itu tentu harus diselesaikan jika memang ada. Tapi kewajiban PLN sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), punya jalur secara vertikal untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pelanggan.
“Yang pasti saya sangat tidak setuju dengan bangunan opini yang saat ini dimainkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Seolah memprovokasi keadaan ini semakin rumit dan terkesan kesalahan itu ada pada Bupati kita. Padahal sudah sangat jelas, kewenangan dan tanggung jawab PLN itu ada dan berlaku secara mandiri. Buktinya mereka telah mendatangkan beberapa kali mesin pembangkit listrik dari Kabupaten Kolaka dan Konawe Selatan untuk mengantisipasi krisis listrik ini, ” tambah Halid yang menerangkan harus perlu kita ketahui, bahwa mesin mesin itu bukan menggunakan dana APBD kita. Tapi murni kewenangan PLN.(aco)

Obormotindok