OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Pernyataan dari Advokat sekaligus Manager Legal Humas dan Kemitraan PT Sawindo Cemerlang, Dodi Yoanda Lubis, terkait program CSR di wilayah Kecamatan Batui dan Batui Selatan tidak benar adanya. Hal ini disampaikan oleh Tokoh Pemuda Batui, Aulia Hakim, Senin, 24 Juni 2024.
Menurut Aulia Hakim, sejak PT Sawindo Cemerlang beroperasi di Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, belum ada program CSR yang terlihat jelas.
“Mana CSR Sawindo di Batui seperti yang disampaikan humasnya? Pernyataan Dodi itu tidak benar,” tegas Aulia.
Aulia Hakim juga menyatakan dengan tegas bahwa kehadiran PT Sawindo di Kabupaten Banggai, khususnya di Kecamatan Batui, hanya menimbulkan masalah. Banyak lahan petani yang dirampas dan kemudian dikuasai oleh perusahaan.
Petani sawit di Batui masih terus berjuang untuk mendapatkan kembali tanah mereka yang telah digusur oleh PT Sawindo Cemerlang.
Ia berharap kehadiran Sawindo di wilayah Batui dapat memberikan dampak positif terhadap petani. Namun, harapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
“Lahan warga dirampas, Sawindo justru hanya membuat masalah di wilayah kita ini. Belum ada niat baik perusahaan dalam mensejahterakan masyarakat,” tambahnya.
Aulia juga meminta agar Pemda Banggai dan Pemerintah Sulteng segera mengaudit PT Sawindo, atas praktek perampasan lahan yang tiada henti pada dua dekade ini dan CSR perusahaan.
Senada dengan Aulia, aktivis muda Kabupaten Banggai, Sugianyo Ajadar, juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut Sugianyo, PT Sawindo belum menunjukkan tanggung jawab sosial seperti yang disampaikan oleh Dodi Yoanda Lubis.
“Dodi adalah orang baru di PT Sawindo dan menyatakan program CSR berjalan dengan baik. Mana buktinya? Jika ada, coba perlihatkan,” ujarnya.
Sugianyo juga menyoroti kondisi jalan di Desa Ondo-Ondolu yang rusak parah.
“Mana peran Sawindo dalam memperbaiki jalan rusak di desa itu? Padahal, jalan tersebut sering dilalui oleh mobil pengangkut sawit milik perusahaan,” ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah petani sawit di Batui terus berjuang menyuarakan hak-hak mereka, baik terkait tumpang tindih lahan maupun pembayaran.
Fatdhal Hakim, Formatur Ketua Umum HMI Cabang Luwuk Banggai, yang juga tergabung dalam Dewan Aksi Nasional (DAN), akan turun melakukan aksi demo untuk menyadarkan 35 anggota legislatif DPRD Kabupaten Banggai tentang tugas pokok dan fungsi mereka.
Fatdhal menambahkan bahwa aksi ini juga bertujuan mendesak DPRD Kabupaten Banggai untuk segera mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait, khususnya manajemen PT Sawindo Cemerlang.
DAN meminta PT Sawindo segera menyelesaikan pembayaran sawit milik masyarakat dan persoalan lahan yang diambil perusahaan.**
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News