OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Indikasi kebocoran pengelolaan Pendapatan Asli Daerah hampir terjadi diseluruh OPD pengelolah pajak daerah dan retribusi daerah. Rapat evaluasi Komisi III DPRD Kabupaten Banggai mengungkap banyak fakta soal indikasi penyimpangan tersebut.
Seperti yang terjadi di Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, potensi retribusi pelelangan ikan di sejumlah TPI juga disenyalir bocor dan tidak disetor ke kas daerah.
Dalam rapat yang digelar Komisi III pada Kamis (21/11/2019) Wakil Ketua Komisi III Helton Abd Hamid menyoal data produksi perikanan melalui BBI Moilong, TPI Tou dan Sinorang. Menurut Helton, produksi ikan di tempat tersebut cukup besar dengan distribusi pasar yang menembus luar daerah.
“Disana itu setiapa hari ada 10 mobil, setiap hari. Banyak pedagang dari Makasar masuk. Berapa pendapatan kita,” tanya Politisi NasDem itu.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, Melfin Mandagi, tidak dapat menjawab masalah tersebut dengan jelas. Awalnya disebutkan produksi ikan di Kabupaten Banggai mencapai 11.000 ton per tahun, lalu kemudian diralat menjadi 11.000 kilogram per tahun.
Ketua Komisi III Fuad Muid mengatakan, sangat mustahil jika dalam setahun Kabupaten Banggai hanya memproduksi 11.000 Kg ikan. “Berarti hanya 11 ton, itu tidak mungkin,” katanya.
Sementara itu Anggota Komisi III, Irwanto Kulab meyakini ada kebocoran retribusi tempat pelelangan ikan. “Kalau 11.000 ton, itu sama dengan 11 juta kilogram, berarti banyak kebocoran disana,” kata Irwanto.
Politisi Golkar itu menyebutkan, jika di dalam Perda disebutkan retribusi ditetapkan sebesar Rp5.000 per box dengan isi 50 Kilogram, maka jika produksi sebesar Rp11.000 ton hatusnya dapat menyetor PAD sebesar Rp1,5 miliar per tahun.
Sebelumnya, Sekdis Perikanan Melfin Mandagi menyebutkan, tahun 2019 target PAD yang mereka kelolah sebesar Rp575 juta dan baru bisa direlisasikan hingga November 2019 sebesar Rp223 juta.(gt)