OBORMOTINDOK.CO.ID-LUWUK. Sedang asik pesta Minuman Keras (Miras) jenis Pongasi (Miras Tradisional) di komplek pemakaman Cina Kelurahan Kompo, Luwuk-Banggai (Sulteng), seorang wanita dan beberapa rekan prianya diamankan di Mapolsek Luwuk, Rabu Malam (21/7/2021).

Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary, membenarkan hal tersebut. Katanya, saat itu pihaknya tengah melakukan patroli rutin setiap malam. Saat tengah berpatroli anggota Polsek Luwuk, menerima informasi warga bahwa di komplek pamakaman Cina, Kelurahan Kompo ada sekelompok muda-mudi tengah pesta Miras jenis Pongasi.

“Sesuai laporan itulah kemudian anggota patroli langsung menuju lokasi dan mendapati tiga pria dan seorang perempuan sedang menegsk miras tradisional jenis Pongasi, ungkap AKP Pino.

Lanjut lagi Pino katakan, di lokasi tersebut ditemukan barang bukti miras jenis Pongasi yang sudah dikemas dalam kantong plastik yang dioplos dengan serbuk minuman sachet berenergi dan sejumlah sepeda motor.

“Barang bukti miras pongasi yang ditemukan sebanyak empat kantong. Dari pengakuan mereka yang telah diminum sebanyak sembilan kantong,” kata AKP Pino.

Saat itu pula Polisi langsung menggelandang para muda-mudi tersebut ke Mapolsek Luwuk bersama barang bukti miras dan sepeda motor milik rekan-rekanya yang melarikan diri.

“Pertama yang diamankan di lokasi ada empat orang, dan tiga orang lainnya menyerahkan diri karena sepeda motornya telah kita amankan di Mapolsek,” tutup AKP Pino.*/ad

Phian