OBORMOTINDOK.CO.ID, Palu – Petugas Polsek Palu Timur, telah meringkus dua pelaku pencurian di di BTN CPI Blok 1 Blok M pada Senin (20/1/2020).
Pelaku yang diringkus Anggota Polsek Palu Timur yakni bernama M Akbar dan Kristian , warga BTN Citra Pesona Indah Kota Palu. Kedua pelaku pencurian itu ditangkap di kawasan Citra Land, Kelurahan Tondo pada Senin (30/1/2020) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolsek Palu Timur mengatakan “Bahwa setelah mendapat laporan bahwa terjadi kehilangan dari korban, kemudian laporan terswbut ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Palu Timur”.
Dari hasil tindaklanjuti kedua pelaku berhasil di tangkap di Bay Walk Citra Land Tondo ,dan dibawa ke Mapolsek Palu Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan pelaku yang bermama kristian merupakan Residivis tahun 2015 dengan kasus yang sama. Saat hendak dilakukan pengembangan serta barang bukti lainnya yang sudah pelaku jual, Kristian hendak melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri, sehingga Aparat melakukan tindakan tegas dengan menembak betis kaki kiri pelaku.
Dari kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah advan tab, sebuah telepon seluler Xiaomi Gold, sebuah kompor gas Rinai, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Palu Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.