Lima Kontraktor Asal Sulsel Garap Proyek RSUD Senilai Rp12,9 Miliar

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk – Sebanyak lima kontraktor asal Sulawesi Selatan menggarap proyek senilai Rp12,9 miliar di lingkungan RSUD Luwuk.

Lima kontraktor tersebut menggarap seluruh proyek di RSUD Luwuk yang didanai oleh APBD 2019.

Direktur RSUD Luwuk, Yusran Kasim, dalam rapat bersama Komisi II DPRD Banggai, Senin (6/1/2020) menjelaskan, tahun 2019 pihaknya mengerjakan lima proyek pembangunan fisik, yakni 1 buah dengan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil, dan empat proyek lainnya didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun 2019.

Penyelusuran media ini melalui situs layanan pengadaan barang dan jasa Pemda Banggai tahun 2019, kelima proyek tersebut digarap oleh perusahaan asal Sulawesi Selatan.

Berikut rincian kelima proyek RSUD Luwuk tersebut dan kontraktor pelaksananya.

Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Jalan (Dak Penugasan) dikerjakan oleh CV. Putra Nurkhalish, sebuah perusahaan yang beralamat Jl. Balla Lompoa No 1 Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan nilai Rp5.624.872.000.

Penambahan Bangunan Instalasi Rawat Inap Kelas I, II dan III ( Dak Penugasan ) dikerjakan oleh CV. Rafli Rifki, sebuah perusahaan yang beralamat BTN Saumata Indah Blok M No.2 Romang Polong Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Proyek ini berbandrol Rp3.360.222.000. Kontraktor tersebut belum melaksanakan pekerjannya sesuai dengan waktu yang tertuang dalam kontrak yakni 31 Desember 2019.

Sementara itu, tiga proyek lainnya telah selesai dikerjakan sesuai waktu.

Pekerjaan tersebut meliputi adalah Pembangunan Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah ( Dak penugasan ) yang dikerjakan oleh CV.Besten, sebuah perusahaan yang juga beralamat Jl.Gagak No.19 A Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan senilai Rp2.566.088.000.

Pengembangan Bangunan Instalasi Radiologi ( Dak Penugasan ) dikerjakan oleh CV. Salman Jaya Utama yang beralamat di BTN Dean Florindah Blok D / 1A – Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan senilai Rp 462.986.000,00 dan Pembangunan Gedung Poliklinik Tahap IV dikerjakan oleh CV. Serba Tehnik, sebuah perusahaan yang beralamat Jl. Bungaejaya No. 8 Makassar – Makassar (Kota), Sulawesi Selatan. Proyek tersebut senilai Rp982.830.440,08.

BACA JUGA:  Cegah Covid-19, Relawan Desa Saleati Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Menurut PPK RSUD Luwuk, Firmansyah, proyek yang belum selesai tersebut baru mencapai 90 persen. Pihaknya memberikan tambahan waktu selama 20 hari hingga 20 Januari 2020 mendatang, sesuai amanat Perpres 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa.(gt)