LMND Sulteng Sambut Kapolda Baru, Ingatkan Tugas Berat Perbaiki Citra Kepolisian

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Ketua Eksekutif Wilayah LMND Sulawesi Tengah, Azis

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah menyampaikan selamat atas pengangkatan Irjen Pol Dr. Endi Sutendi sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) yang baru.

Pergantian pucuk pimpinan ini resmi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025. Endi Sutendi menggantikan Irjen Pol Dr. Agus Nugroho yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.

Ketua Eksekutif Wilayah LMND Sulawesi Tengah, Azis, Jumat 26 September 2025, menegaskan bahwa pergantian Kapolda tidak boleh dipandang sekadar seremoni birokrasi. Menurutnya, momentum ini harus dijadikan titik balik untuk memperbaiki citra kepolisian di Sulawesi Tengah yang dinilai masih buruk di mata publik.

“Kami berharap pergantian Kapolda ini mampu merubah wajah kepolisian Sulawesi Tengah yang selama ini akrab dengan pola represif dalam penanganan konflik agraria maupun aksi massa. Tidak bisa dipungkiri citra Polri sedang buruk di mata masyarakat,” ujar Azis.

BACA JUGA:  Amirudin: Dukungan Relawan Jadi Kunci Kemenangan AT-FM di Pilkada 2024

LMND menilai banyak pekerjaan rumah menanti Kapolda baru, di antaranya adalah Maraknya peredaran narkotika, Tambang ilegal yang merusak lingkungan hidup, Praktik illegal logging yang masih terjadi dan Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengamanan aktivitas tambang ilegal.

Kasus-kasus tersebut bukan sekadar isu, melainkan telah terangkat ke ruang publik melalui berbagai pemberitaan media nasional.

Catatan Kelam Kepolisian di Sulteng yang menjadi sorotan publik antara lain, Tambang emas ilegal di Kayuboko, Parigi Moutong (2024) – dilaporkan detik.com, adanya dugaan aparat terlibat dalam operasi tambang, bahkan disebut langsung oleh anggota DPR RI Longki Djanggola.

BACA JUGA:  Bupati Amirudin Salurkan Bantuan Sarana Perikanan Untuk 11 Kelompok Nelayan

Kasus PETI di Morowali Utara – diberitakan Kompas, memperlihatkan lemahnya pengawasan aparat terhadap praktik tambang ilegal.

Tindakan represif di Morowali (2025) – Walhi Sulteng mencatat polisi bersama TNI membongkar palang jalan tani di Desa Ambunu dan Topogaro tanpa dasar hukum yang jelas.

Kriminalisasi petani sawit di Morowali Utara – Detaknews melaporkan penangkapan paksa terhadap Adhar Ompo, meski ia memiliki bukti legalitas lahan.

Kasus masyarakat adat Kalora (2025) – laporan AMAN menyebut 14 warga adat dipanggil polisi setelah menolak perusahaan tambang di wilayah adat.

Peringatan Wakil Menteri HAM – seperti dikutip Antara, Mugiyanto mengingatkan aparat untuk menghindari kekerasan dan kriminalisasi dalam penanganan konflik agraria.

BACA JUGA:  KPU Banggai Kepulauan Menetapkan Caleg Terpilih

Rangkaian fakta ini menunjukkan citra buruk Polri di Sulteng lahir dari praktik nyata: kriminalisasi masyarakat kecil, keterlibatan dalam bisnis tambang ilegal, hingga pola represif dalam pengamanan aksi.

LMND Sulteng menegaskan bahwa Kapolda baru harus berani mengambil langkah tegas untuk menghentikan rantai persoalan tersebut. Tugas berat menanti, mulai dari memberantas jaringan narkoba, menutup tambang ilegal, menghentikan praktik illegal logging, hingga menindak oknum aparat yang melindungi kepentingan gelap.

“Kami mengajak Kapolda baru untuk berkomitmen menjalankan fungsi kepolisian dengan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis, transparansi, dan integritas. Kepolisian yang profesional dan berkeadilan adalah syarat utama untuk mengembalikan marwah Polri di tengah masyarakat,” tutup Azis. **