OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bunta Nuhon Simpang Raya (IMKBNS) memberikan warning keras terhadap perusahaan pertambangan Nikel di wilayah Kecamatan Bunta.
IMKBNS memberikan peringatan keras kepada tigas perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di wilayah tersebut, yakni PT.Aneka Nusantara Internasional, PT. Suriyani dan PT. Indomario yang sudah beroperasi hampir dua bulan terakhir di wilayah Kecamatan Bunta khususnya Kelurahan Kalaka.
Para mahasiswa menggelar mimbar bebas, Senin (23/03/2020) siang tadi. Ketua IMKBNS Abd Rahman Panigoro meminta perusahaan tambang Nikel untuk mensejahterakan buruh serta melesratikan lingkungan.
Para mahasiswa menuding perusahaan perusahaan tersebut belum mempedomani UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba, khususnya menyangkut kontrak kerja, mengenai kesejahteraan tenaga kerja dan keluarga, jam kerja, hingga soal tanggung jawab dalam menjaga dan fungsi kelestarian lingkungan.
![](https://www.obormotindok.co.id/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241120-101959.jpg)
Rahman juga menilai PT.ANI tidak transparan. Pihaknya bahkan meminta dokumen Amdal sejak 14 Maret 2020 lalu namun hingga kini tidak mendapatkan respon.
Tidak transparannya PT.ANI tersebut, membuat Rahman kuatir perusahaan tersebut akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat setempat.
Karena Maman menganggap Dokumen Amdal merupakan dokumen yang akan memberikan informasi menyangkut perusahan dan dampak negatif serta potensi yang akan terjadi di lingkungan yang saya kira akan berdekatan dengan hak-Hak masyarakat. (gt)