OBORMOTINDOK.CO.ID.Luwuk-Untuk memaksimal kinerja pemerintah dalam hal pelayanan, Bupati Banggai Ir. Amirudin Tamoreka memberikan isyarat akan melakukan penggabungan “Merger” terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat ini.
Dari informasi yang diterima, bahwa ada delapan OPD yang bakal dilebur.
Dengan adanya rencana Merger tersebut, tentu saja akan lebih merampingkan instansi pemerintah saat ini. Selain merampingkan instansi, peleburan ini tentu saja secara otomatis juga akan mengurangi jumlah posisi kepala OPD.
Delapan OPD yang direncanakan tersebut adalah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang semula terorganisasi sendiri, akan disatukan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah raga.
Dinas Sosial (Dinsos) dilebur dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), akan menjadi Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akan disatukan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akan disatukan dengan Dinas Pertanahan, menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pertanahan(PUPRP).
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), akan disatukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menjadi Dinas Perumahan Permukiman Lingkungan Hidup.
Keenam: Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), akan disatukan dengan Dinas Perikanan, menjadi Dinas Ketahanan Pangan Perikanan.
Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) akan dilebur dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH), menjadi Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar), yang sebelumnya di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.(co)