Maling Amplifier Mushola di Toili Diamankan Polisi

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Toili– Seorang remaja berinisial JS alias J (14) diamankan porsenil Polsek Toili lantaran diduga mencuri alat elektronik di salah satu mushola di Kecamatan toili, Kamis (14/5)

”pelaku diamankan karena diduga mencuri amplifier milik mushola yang digunakan setiap hari pada waktu adzan,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK,M.Si, melalui, Kapolsek Toili Iptu Candra SH.

Iptu Candra menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (13/5) sekitar pukul 13.00 Wita dini hari.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan lebih lanjut.(HPB)

 
BACA JUGA:  Camat Bualemo Buka-Bukaan Soal PT. Integra Yang Sudah Cemari Air Dua Desa