Ma’mun VS Musdar, Siap Bertarung di Pemilihan DPD RI – 2019

oleh
oleh

PALU-MOTINDOK. Di Kabupaten Banggai pertarungan di pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wilayah pemilihan DAPIL Provinsi Sulawesi Tengah di pastikan semakin seru, sebab dua tokoh populer mantan Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai Ma’mun Amir dan Musdar M Amin yang pernah berpasangan tersebut kini harus maju untuk bertarung memperebutkan masing-masing kursi DPD-RI Dapil Sulteng di pemilihan Tahun 2019 mendatang.

Mantan Bupati Banggai Ma’mun Amir resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota DPD DAPIL Sulteng Rabu (25/4/2018), di kantor KPU Sulteng yang di terima oleh Sahran Raden.

Dari sejumlah informasi Ma’mun Amir menyertakan sebanyak 4.044 KTP pendukung di 11 Kabupaten kota terbesar, jumlah tersebut telah memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang, jumlah dukungan tersebut menimal setengah tambah 1 dari jumlah total kabupaten/kota  yang ada di satu daerah provinsi.

Sementara itu, Musdar M Amin melalui putranya Moh. Gazali Akbar saat dikonfirmasi mengakui bahwa saat ini ayahnya Musdar M Amin juga telah mendaftarkan diri di pencalonan DPD RI di KPU Sulteng Kamis (26/04/2018) dengan menyertakan sebanyak 2596 KTP pendukung di 11 Kabupaten/kota terbesar, menurutnya jumlah tersebut telah memenuhi batas persyaratan 2000 KTP yang di tentukan.

“kami tinggal menunggu jawaban dari pihak KPU terkait berkas pendaftaran yang kami masukan kemarin, apa sudah memenuhi persyaratan atau tidak, yang jelas kami sudah mendaftar dan berkas telah kami masuk dengan jumlah syarat-syarat yang di tentukan sebagai calon Anggota DPD RI,” kata Akbar saat dimintai keterangan di Palu baru-baru ini.

Jika dilihat dari beberapa pengalaman di Dunia Politik kemungkinan pertarungan keduanya seimbang, sebab Ma’mun dan Musdar memiliki kemampuan yang sama di Dunia Politik. Pada pemilihah DPD RI tahun 2014 lalu Ma’mun Amir pernah mencalonkan dirinya maju sabagai Anggota DPD RI dari DAPIL SULTENG dan berhasil meraih suara kedua tarbanyak di bawah Nurmawati Dewi Bantilan dengan meraup suara sebanyak 116.040 suara, dan pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banggai pada tahun 2015 Ma’mun memundurkan diri sebagai Anggota DPD RI Wakil dari Sulteng karena berkeinginan maju bertarung mencalonkan sabagai Bupati Banggai, dan salah satu persyaratannya harus mundur dari jabatan politik di DPD RI.

BACA JUGA:  Bupati dan Ketua TP PKK Morut Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Genre Morut

Apakah nantinya rakyat Kabupaten Banggai, masih menginkan Ma’mun Amir untuk duduk di DPD RI sebagai perwakilan rakyat sulteng ataukah rakyat enggan memilih kembali karena telah mengecewakan amanah rakayat di DPD RI kemarin, semua itu tergantung rakyat di saat memilih nantinya.

Sementara itu, Setelah Musdar M Amin gagal di pemilihan kepala daerah mencalonkan sebagai Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai berpasangan dengan Haris Hakim, tahun 2014 di pemilihan legislatif Musdar Amin kembali masuk kedunia politik dan mencalonkan dirinya menjadi Aleg tahun 2014 dari perwakilan DAPIL II dengan menggunakan perahu Partai PDI Perjuangan dan Musdar M Amin kembali gagal karena suara yang didapatkan tidak mencukupi kuota untuk duduk kursi di DPRD Banggai dibandingkan dengan rekan-rekannya di Partai PDIP.

Kegagalan itu tidak membuat Musdar patah semangat dan berhenti masuk kedunia politik, di pemilihan tahun 2019 ini Musdar kambali maju bertarung di DPD RI.

Jabatan terakhirnya sebagai rektor Untika Luwuk saat ini tentunya menjadi modal utama untuk meraup suara khusunya di Kabupaten Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan. Inilah  Pertarungan yang di nantikan Ma’mun Amir VS Musdar Amin, apakah mereka berdua dapat merebut kursi untuk duduk di parlemen DPD RI ataukah sebaliknya mari kita lihat, sebab diketahui mereka berdua pernah bersama-sama berpasangan sebagai Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai. (dir)