Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
No Result
View All Result
Minggu, Mei 28, 2023
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home Nasional

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Diubah dari 14 Menjadi 10 Hari

Phian by Phian
Januari 3, 2022
in Nasional, SUARA.COM, Terkini
0
Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan

Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO.ID – Pemerintah Indonesia mengurangi masa karantina dari 14 hari menjadi 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional dari 13 negara yang mengalami lonjakan Omicron.

Warga negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari 13 negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 10 hari setibanya di Tanah Air.

Kemudian, durasi karantina pelaku perjalanan internasional dari luar daftar 13 negara tersebut juga dikurangi dari 10 hari menjadi 7 hari.

“Tadi diputuskan karantina yang 14 hari jadi 10 hari dan 10 hari jadi 7 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 3 Januari 2021.

Adapun daftar WNA dari 13 negara yang dilarang masuk antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.

Sehingga WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal Omicron itu dilarang masuk Indonesia.

Luhut mengklaim pengurangan masa karantina ini ditempuh, karena pemerintah sanggup mengendalikan varian Omicron yang sejauh ini sudah mencapai 136 kasus di Indonesia.

“Kesiapan kita menghadapi Omicron ini saya kira sudah sangat terkendali, tapi tetap dengan kehati-hatian, vaksinasi terus digencarkan dan mengenai obat dan rumah sakit juga sudah disiapkan,” katanya.

Luhut menegaskan pencegahan Omicron tetap sama yakni dengan tetap disiplin protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Jadi sekarang jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Dokter juga lebih siap, karantina kita juga jauh lebih siap,” kata Luhut.

Sampai 1 Januari 2022, Kementerian Kesehatan melaporkan total kasus Omicron di Indonesia menjadi 136 orang setelah bertambah sebanyak 68 orang yang semuanya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 11 di antaranya adalah WNA. *

Sumber: Suara.com

 

Previous Post

Pada Apel Pagi, Kadis Kominfotik Sulawesi Tengah Ucapkan Terima Kasih ke Berbagai Pihak

Next Post

Bupati Amirudin Bagikan Bahan Pangan kepada Masyarakat

Related Posts

Manajemen PT PAU Sajikan Materi Hadapi Dunia Kerja di Kuliah Praktisi

Mei 27, 2023

OBORMOTINDOKCO.ID. LUWUK- PT. Panca Amara Utama (PAU) kembali menggelar...

Selesaikan Persoalan Tuntutan Kenaikan Dana Talangan Petani Sawit, Bupati Delis Bentuk Tim Kecil

Mei 27, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut-- Bupati Morowali Utara, (Morut), Dr. dr. Delis...

Pemda Morut Renovasi Ratusan Rumah Tak Layak Huni

Mei 27, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. BUNGINTIMBE- Ratusan rumah tak layak huni milik keluarga...

Flu Babi Merebak di Morut, Puluhan Ternak Warga Mati

Mei 27, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. KOLONODALE – Dinas Pertanian, Kabupaten Morowali Utara membenarkan...

DPR RI Terima Naskah Akademik Calon Persiapan Kabupaten Tompotika

Mei 27, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, DR....

Next Post

Bupati Amirudin Bagikan Bahan Pangan kepada Masyarakat

Bupati Delis Julkarson Hehi Ajak ASN Lebih Meningkatkan Disiplin

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved