Masih Ngeyel, Senin, Bupati Akan Undang Pimpinan Perbankan

oleh
oleh
Bupati Banggai Herwin Yatim dalam Video Conference. (Foto: Humas Pemda Banggai)

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Bupati Banggai Herwin Yatim menjadwalkan akan mengundang Pimpinan Perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang ada di Kabupaten Banggai pada Senin (6/4/2020).

Pasalnya, hingga kini belum ada respon yang jelas dari kalangan Perbankan dan lembaga keuangan non perbankan lainnya yang ada di Kabupaten Banggai terkait dengan penundaan cicilan kredit perbankan dan angsuran kredit pada lembaga non perbankan lainnya.

Menurut Herwin, pada Senin nanti, pimpinan perbankan dan pimpinan lembaga keuangan non perbankan, akan diundang untuk melakukan rapat melalui video conference dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Palu. Hal itu dilakukan untuk menyamakan presepsi mengenai sejumlah regulasi yang telah diterbitkan pemerintah terkait kemudahan angsuran kredit di bank maupun lembaga keuangan non perbankan.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona, serta Peraturan Ororitas Jasa Keuangan Nomor : 11/PJOK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19. Dalam regulasi tersebut telah diamanatkan tentang sejumlah kemudahan bagi masyarakat khususnya dunisa usaha yang memiliki kredit perbankan dan non perbankan.

“Kemarin ada 50-an ojek yang datang menemui saya, mereka mengaku masih dikejar kejar leasing soal kredit. Memang sampai sekarang masih ada yang membantah, dan belum ada kesepahaman soal kemudahan angsuran itu, makanya akan kami undang untuk rapat dengan OJK Palu pada hari Senin nanti,” kata Herwin. (gt)

 
BACA JUGA:  Manuel Kaisiepo: Penerbitan 100 Buku Pembentuk Indonesia Dukung Literasi Nasional