OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Meskipun mendapatkan penolakan dari masyarakat, namun proses pembahasan dokumen lingkungan yang menjadi syarat untuk penerbitan IUP Operasi Produksi pertambangan nikel di wilayah Kecamatan Masama tetap berproses. Jumat (22/1/2021) kemarin, Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo, bahkan hadir membuka sidang Komisi Penilai Andal RKL-RPL dua perusahaan pemrakarsa tambang nikel itu.
Berbagai aksi penolakan masyarakat serta petisi ratusan masyarakat Masama yang menolak tambang, tidak membuat surut para pejabat daerah untuk menindak lanjuti izin tersebut.
BACA JUGA : Komisi II Rekomendasikan Rencana Tambang Nikel di Masama Harus Koordinasikan ke Masyarakat
BACA JUGA : Tolak Aktifitas Tambang Nikel Belasan Mahasiswa Datangi Kedung DPRD Banggai
Pada Jumat (22/1/2021) kemarin, Ketua Adat Masama Rahmat Djalil, bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi di depan hotel santika Luwuk, tempat dimana diselenggarakan sidang Andal RKL-RPL dari PT Bumi Persada Surya Pratama dan PT Banggai Mandiri Pratama.
Rahmat bahkan menerobos masuk ke ruangan sidang komisi Andal, yang dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Ketua Komisi Penilai Amdal Safari Yunus dan dihadiri oleh Wakil BUpati Banggai Mustar Labolo itu.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan masyarakat Kecamatan Masama yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Masama juga menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi II DPRD Banggai. Ditempat itu, suara penolakan juga sudah disampaikan.
Selain itu, sebelumnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk juga telah melakukan aksi damai di Kantor DPRD Banggai, yang meminta DPRD Banggai merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menolak masuknya tamabang nikel di Kabupaten Banggai.
Begitu juga dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yang telah menggelar dialog publik, dengan tema “polemik tambang nikel di Kabupaten Banggai,”. Pada forum tersebut, para aktivis Kecamatan Masama juga telah menyampaikan penolakan rencana itu.
Hadirnya Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo dalam pembukaan sidang penilaian Andal oleh Komisi Penilai Amdal atas dokumen yang diajukan dua perusahaan tersebut, memantik spekulasi publik soal adanya desain untuk memuluskan proses perizinan tambang nikel di daerah ini. (gt)
Discussion about this post