Mencoba Melarikan Diri, 2 Pelaku Curanmor Di Palu Di Tembak Polisi

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Palu- Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Palu, Sulawesi Tengah telah meringkus pelaku curanmor di wilayah operasionalnya.

AKBP Moch Sholeh yang juga Kapolres Palu melalui Paur Subbag Humas, Aipda I Kadek Aruna menjelaskan , bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap berjumlah dua orang yaitu Muhammad Rifai (26) dan AgusranAlias Agus (24) warga di jalan Mohammad Hatta.

“Kedua pelaku di tangkap pada hari selasa tanggal 21 januari 2020 sekitar pukul 19.35 WITA di lokasi jalan kampung nelayan,Kecamatan Mantikulore”.Ucap Aipda I Kadek Aruna.Kamis (30/01/2020).

Dari hasil penangkapan Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis yamaha mio sporty warna hijau dari tangan tersangka. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Palu untuk dilakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut.

Ketika dilakukan pengembangan pengecekan lokasi atau tempat pencurian,pelaku berusaha melarikan diri dan polisi melakukan penembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan tembak peringatan dari Polisi, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan tima panas di salah satu kakinya dan selanjutnya dibawa ke RSU Bhayangkara Palu untuk tindakan medis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka itu ditahan di Mapolres Palu

Demi mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya, kedua pelaku ini berstatus tersangka dan sekarang di tahan di Mapolres Palu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 
BACA JUGA:  Pemuda Mabuk Pengunjung Kafe Tinju Wajah Perempuan di Toili Barat Sampai Memar