OBORMOTINDOK.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan akan memberikan sanksi kepada daerah yang capaian vaksinasinya rendah.
BACA JUGA: Inilah Atlet dan Tokoh Penerima Golden Award IV Malam Anugerah Olahraga Siwo PWI 2021
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta, mengatakan di akhir 2021, ia akan mengevaluasi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.
“Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberi sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah,” katanya.
Sebaliknya, daerah yang telah memenuhi target, Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberi tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum.
BACA JUGA: PLN Journalist Award Dibuka Sampai Akhir Desember 2021, Hadiah Rp400 Juta
Mendagri menekankan jika suatu daerah angka capaian vaksinasi COVID-19 timpang, akan memengaruhi jumlah rata-rata nasional.
“Karena itu, melihat Sumatera Barat angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan,” katanya.
Mendagri mengatakan, kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin COVID-19 masih rendah, adalah tugas langsung dari Presiden.
“Mendagri salah satu yang ditugaskan Presiden untuk mendorong pemerintah di daerah mempercepat vaksinasi.”
Selain Mendagri, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi. *
Sumber: Antara
BACA JUGA: Denny JA: Demokrasi di Era Digital Rentan Intervensi Asing