OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk–- Jajaran Polres Banggai berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asik mengonsumsi miras di pinggir jalan Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Rabu (4/2).
“Miras langsung dimusnahkan di lokasi, sedangkan mereka diberikan pembinaan dan hukuman push up,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim.
Usai diberikan hukuman, kata Iptu Jimy, sekelompok pemuda itu langsung diperintahkan untuk bubar dan kembali ke rumah mereka masing-masing guna mengantisipasi adanya gangguan krmiminalitas.
“Karena sudah meneguk miras dan juga larut malam mereka langsung dibubarkan. Mengantisipasi adanya aksi tawuran antar kelompok pemuda,” terang Iptu Jimy.
Perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Bunta ini menuturkan, pihaknya intens melakukan patroli dan razia pada siang maupun malam hari sebagai cipta kondisi.
“Selain patroli, kami juga menggelar kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai cipta kondisi,” ujar Kasat Sabhara.*