Menjelang Lebaran, THR ASN di Banggai Siap Dicairkan Lebih Awal

oleh
oleh
Plt Sekda Kabupaten Banggai, Ramli Tongko. [Foto : Istimewa]

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan lebih cepat.

Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bupati Banggai, Bukit Halimun, pada Senin (10/3/2025).

Menurut Ramli Tongko, pembayaran THR bagi ASN di Kabupaten Banggai sudah menjadi rutinitas tahunan yang selalu dipersiapkan dengan baik. Bahkan, ia menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran THR telah tersedia dan tidak perlu dikhawatirkan.

“Untuk anggarannya ada, jadi tidak perlu khawatir. Namun, kami masih menunggu aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika regulasi tersebut sudah diterbitkan, kami akan segera mencairkannya, bahkan mungkin lebih cepat dari biasanya,” ujar Ramli.

Meskipun anggaran sudah dipastikan tersedia, Ramli menjelaskan bahwa pencairan THR masih menunggu regulasi resmi dari Kemenkeu terkait mekanisme realisasi percepatan pembayaran bagi ASN.

Setelah aturan dari Kemenkeu diterbitkan, pencairan THR akan disesuaikan dengan proses administrasi yang dikelola oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banggai.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Ramli menyebutkan bahwa pembayaran THR biasanya dilakukan paling cepat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya pembayaran dilakukan paling cepat satu minggu sebelum Lebaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ramli mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berencana menerapkan Flexible Work Arrangement (Pengaturan Kerja Fleksibel) bagi ASN mulai 24 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi penumpukan arus mudik menjelang Lebaran serta arus balik setelahnya.

Ramli memperkirakan bahwa pencairan THR akan dilakukan lebih awal agar dapat disesuaikan dengan pengaturan kerja yang baru.

“Mengingat adanya penerapan pengaturan kerja fleksibel pada 24 Maret 2025, kemungkinan besar pencairan THR akan dilakukan lebih cepat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pelayanan Disdukcapil Dituding Tidak Maksimal, Ini Jawaban Sekdis

Kepastian terkait percepatan pembayaran THR ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para ASN di Kabupaten Banggai dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.**