OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK-Gejolak gerakan penolakan atas pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) tidak hanya terjadi di Ibu Kota Negara Indonesia (Jakarta). Aksi ini terus terkonsulidasi sampai ke daerah daerah termasuk di Kabupaten Banggai.
Bagi sejumlah kalangan menilai bahwa lahirnya Omnibus Law yang ditetapkan pada tanggal, (5/10/2020) ini dianggap lebih melemahkan posisi buruh. Hingganya, sejumlah organisasi yang ada di Kabupaten Banggai menggelar demonstrasi dengan mendatangi Kantor DPRD Banggai Rabu, (27/10/2020).
Kedatangan ratusan pengunjuk rasa tersebut bertujuan untuk menyuarakan aspirasi mereka atas sikap penolakan keberadaan Omnibus Law. Para pengunjuk rasa menganggap kalau Omnibus Law adalah murni produk dari peran para legislator.
“Kami sangat menolak pengesahaan Omnibus Law. Dan kami meminta kepada DPRD Banggai untuk segera mengeluarkan rekomendasi sebagai bukti dukungan kepada kami hari ini yang ada di Kabupaten Banggai,” tegas salah satu orator di hadapan anggota DPRD Banggai.
Perwakilan anggota DPRD Banggai Syfrudin Husain yang menerima massa aksi saat itu menjelaskan, apa yang menjadi tuntutan para pendemo hari ini akan kami terima dan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti secara kelembagaan. “Sebagai anggota dprd banggai, saya menerima dan akan menyampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti,” jelasnya saat itu walau sempat terjadi dialog singkat di teras kantor DPRD Banggai.(co)