Menteri PPPA: Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Memprihatinkan

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih berada pada tingkat yang memprihatinkan.

Berdasarkan survei KemenPPPA tahun 2024, tercatat 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, sedangkan 1 dari 2 anak menjadi korban kekerasan, terutama dalam bentuk kekerasan emosional.

“Kekerasan terhadap perempuan paling banyak adalah kekerasan seksual,” ungkap Menteri Arifah dalam acara ramah tamah dan dialog bersama Menteri PPPA yang digelar di Rooftop Kilo 5, Luwuk Selatan, Minggu (24/8/2025).

BACA JUGA:  Bupati Banggai Teken MoU Penyediaan Sistem Perbankan

Acara ini turut dihadiri Bupati Banggai Amirudin, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Ratna Susianawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto, Penjabat Sekda Banggai Ramli Tongko, Ketua TP PKK Banggai Syamsuarni Amirudin, serta kepala Dinas P2KBP3A se-Sulawesi Tengah.

Menteri Arifah memaparkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2024 yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan anak tertinggi di Sulawesi Tengah terjadi di Kabupaten Buol dengan 67 korban.

BACA JUGA:  Tragedi Meninggalnya Seorang Pria: Penemuan Mayat Hebokan Warga Desa Pambarea

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan terbanyak tercatat di Kota Palu dengan 55 korban. Di Kabupaten Banggai, sepanjang 2024 terdapat 13 kasus kekerasan anak dan 9 kasus kekerasan perempuan.

“Angka dalam Simfoni ini belum mencerminkan jumlah sesungguhnya. Masih banyak korban yang belum berani bercerita maupun melapor, sehingga kasus kekerasan ini ibarat fenomena gunung es,” jelasnya.

Selain itu, capaian Indeks Perlindungan Anak (IPA) Sulawesi Tengah pada 2023 hanya 58,54, masih berada di bawah rata-rata nasional yakni 63,83. “Upaya perlindungan anak masih perlu dipercepat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Polsek Pagimana Gelar Razia Kendaraan di Jalan Trans Sulawesi

Menteri Arifah menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan sendiri.

“Sesuai arahan Presiden, kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus berkolaborasi dan bersinergi,” tegasnya.

Untuk mendukung hal itu, KemenPPPA menggagas tiga program utama, yaitu: Ruang Bersama Indonesia (RBI), Call Center SAPA 129, Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa

“Kami bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Namun yang paling penting adalah partisipasi masyarakat, termasuk di tingkat desa dan kelurahan, agar kasus kekerasan bisa diminimalisir,” tandas Menteri Arifah.