OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Banggai, Siti Evlien Deshianthi, mengungkapkan, ada sekitar belasan miliar uang daerah yang belum tertagi. Angka itu tersebar pada sejumlah bidang usaha. Baik perusahaan pertambangan yang menggunakan jenis material bukan logam dan batua, maupun pada usaha lain termasuk perhotelan.
Data itu diungkap Evlin, pada Senin, (29/03/2021) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi 3 DPRD Banggai, yang menghadirkan Asisten 2 Bagian Ekonomi Sekda Banggai, Bidang PUPR, Bagian SDA Sekda Banggai, PT. ANI, PT. Balantak Sirtu Utama, PT. Integra, PT. Koninis Fajar Mineral dan PT.Bobby Chandra Global Indonesia.
Jika memang pihak perusahaan memiliki itikad baik, sudah seharusnya melaporkan setiap kegiatannya. Apalagi berkaitan dengan masalah perpajakan.
“Jika memang perusahaan memiliki itikad baik, sudah seharusnya melaporkan setiap kegiatannya, apalagi berkaitan dengan masalah pajak,” katanya.
Untuk memudahkan penghitungan dan penagihan pajak kepada setiap perusahaan, Evlin menegaskan jika setiap perusahaan khususnya yang bergerak dibidang pertambangan, sudah pasti memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dan RAB itulah yang harusnya disampaikan ke kami untuk dapat mengetahui dan menetapkan besaran yang harus dibayarkan sesuai dengan penggunaanya dilapangan.
Tapi ternyata kata Evlin tidak demikian, faktanya bahwa, walaupun pihak perusahaan mengetahui itu, tapi masih ada juha sebagian yang belum membayar melaporkan atau membayar pajak kepada kami.(ac)