Minta Dimekarkan, Masyarakat Sampekonan Sambangi DPRD 

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terima puluhan masyarakat dari Dusun Sampekonan Desa Labibi Kecamatan Peling Tengah (Pelteng) yang datang menyampaikan aspirasi , pada Senin pekan lalu.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Juru bicara masyarakat Sampekonan, Iksan mengatakan, tak lama setelah Kabupaten Bangkep dibangun, Sampekonan sudah dijanjikan akan dimekarkan menjadi desa. Namun sampai saat ini sudah puluhan tahun lamanya janji itu tak kunjung direalisasi.

“Semua Bupati Bangkep berjanji memekarkan Sampekonan, namun tidak pernah terwujud,” ungkapnya.

Dimekarkan menjadi desa merupakan impian terbesar seluruh masyarakat Dusun Sampekonan. Pasalnya, masyarakat mengalami kesulitan apabila mengurus administrasi karena akses jalan menuju desa induk sangat jauh bahkan harus melewati Kecamatan Liang.

“Jarak dari Sampekonan ke Desa Labibi kurang lebih 60 Kilo Meter (Km). ada jalan alternatif dengan jarak kurang lebih 8Km namun, hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki karena harus melewati lembah,” terangnya.

Tak hanya pemekaran, mereka (masyarakat Sampekonan, red) juga meminta agar jalan yang menuju Dusun Pal Kecamatan Liang untuk segera di aspal. Selama ini, jalan tersebut hanya dilabur dan ketika turun hujan maka materialnya pun ikut hanyut.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga diminta untuk memikirkan pembangunan ruas jalan baru yang dapat menghubungkan langsung Dusun Sampekonan dengan Kecamatan Pelteng agar pengurusan administrasi atau urusan lain di Desa Labibi maupun di Kecamatan lebih mudah.

Ketua Komisi I DPRD Bangkep, Irwanto T Bua mangatakan, dua item yang menjadi tuntutan masyarakat Dusun Sampekonan yakni pembangunan ruas jalan dari Desa Tabing ke Dusun Sampekonan dan perbaikan jalan dari Dusun Pal menuju Dusun Sampekonan sudah masuk dalam Rencana Kerja (Renja) Pemda tahun 2020.

BACA JUGA:  Pemda Morowali Utara Sosialisasi Pengendalian Inflasi Daerah Melalui Gerakan Penanaman 1 Hektar Cabai

Sementara untuk pemekaran, Komisi I DPRD Bangkep Belum dapat memastikan kapan waktunya untuk Dusun Sampekonan dimekarkan menjadi desa. Sehingganya, Irwanto mengajak masyarakat Sampekonan untuk segera bentuk forum percepatan pemekaran desa yang nantinya akan bekerja sama dengan Komisi I DPRD Bangkep guna mendorong percepatan pemekaran.

Irwanto juga mengajak semua elemen Pemda Bangkep untuk sama-sama memikirkan dan mencarikan solusi mengenai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat Dusun Sampekonan. (Wardan)