Minta Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, DPRD Banggai Gelar Sidang Paripurna

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Keterangan Bupati Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Senin 26 Juni 2023.

Rapat Paripurna masa sidang III tahun 2023, dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai, Suprapto, didampingi Wakil Ketua I Batia Sisilia Hadjar dan Wakil Ketua II Samsul Bahri Mang, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, dan sejumlah perwakilan Forkopimda serta bkepala OPD.

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai, H.Amirudin, yang disampaikan langsung Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, menyampaikan, Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, merupakan tanggung jawab moril secara konstitusi dan eksekutif selaku pemegang mandat pelaksana anggaran daerah untuk menyampaikan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2022.

Yang mana, secara garis pertanggungjawaban APBD TA 2022, yang dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2022, meliputi:

1. Laporan Realiasi Anggaran (LRA),
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL),
3. Neraca,
4. Laporan Operasional (LO),
5. Laporan Arus Kas (LAK), dan
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).

Selama Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai telah berhasil menjalankan beberapa program unggulan, yaitu program pencegahan stunting melalui aplikasi online untuk mencapai Standar
Pelayanan Minimal Ibu Hamil, Program peningkatan kesadaran dalam
menjaga kebersihan lingkungan, Banggai Satu Data dan Program 1 Juta 1 Pekarangan melalui pemanfaatan halaman secara partisipatif dan inklusif.

Setiap entitas termasuk Pemerintah Daerah wajib menyusun laporan keuangan sebagai gambaran dari kondisi dan kinerja keuangannya.

BACA JUGA:  Sejahterakan Lansia, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus Komda Lansia

Untuk diketahui bahwa setiap tahunnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi
Tengah dalam 2 (dua) tahapan, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan
dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci
seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah kita kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini berkat kerja keras dan kerja cerdas kita semua. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan beserta Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut,” ucap Wabup.

Dilanjutnya, Pencapaian dalam mempertahankan opini tersebut tidaklah mudah, karena objek dan ruang lingkup pemeriksan setiap tahunnya berubah sehingga diperlukan sinergitas dan kerjasama dalam mengimplementasikan peraturan/ kebijakan/ SOP dan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di setiap pengelolaan keuangan dan aset serta peningkatan pengendalian dan pengawasan atas aktivitas entitas.

“Untuk itu marilah kita bersama-sama bekerja lebih keras lagi demi mempertahankan dan meningkatkan mutu pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Banggai ke depan,” tandasnya.

Usai membacakan sambutan, Wabup Drs. Furqanuddin Masulili, menyerahkan nota pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2022, yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD Banggai, Suprapto.**