Miris!! Di Banggai, Bendera Golkar Diduga Dibakar

oleh
oleh

Obormotindok.co.id, Luwuk – Sungguh miris, bendera Partai Golkar diduga dibakar oleh sekelompok orang di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, 25/2/2019.

Belum diketahui motif pembakaran bendera Partai Golkar di desa Padungnyo, Kecamatan Nambo itu. Namun satu orang pelaku pembakaran bendera Partai Golkar telah di amankan pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, satu orang pelaku pembakar bendera Partai Golkar di Banggai merupakan aparat Badan Permusyawaratan Desa Padungnyo.

Sejumlah pihak menyayangkan insiden pembakaran bendera Partai Golkar di desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Sangat disayangkan insiden ini terjadi, namun kami berharap kepolisian bisa menyelidiki kasus ini,” ujar Ridwan, Selasa (26/2/2019).

Sementara itu Bawaslu Kabupaten Banggai yang dikonfirmasi membenarkan adanya insiden pembakaran bendera Partai Golkar di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Kabupaten, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (25/2/2019) kemarin.

Pihak Bawaslu Kabupaten Banggai juga telah mengkaji insiden pembakaran bendera partai Golkar di Banggai. Menurut Bawaslu Kabupaten Banggai bahwa insiden pembakaran bendera Partai Golkar di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai itu, tidak masuk dalam tindak pidana pemilu.

“Sesuai peraturan Pemilu, bahwa insiden pembakaran bendera Partai Golkar itu bukan tindak pidana Pemilu melainkan tindak pidana umum. Namun pihak Bawaslu tetap berupaya untuk menyelidiki dan akan berkomunikasi dengan pihak Gakumdu Banggai,” ujar Adam, Komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai, Selasa (26/2/2019).

Saat ini, pihak Kepolisian Resort Banggai belum mempublish insiden pembakaran bendera Partai Golkar di Desa Padungnyo karena masih dilakukan penyelidikan. (sel)

 
BACA JUGA:  Lolos Wakili Maluku Di LIDA 2020, Mutia Pilipala : Berkat Doa Ibu Saya dan Dukungan Seluruh Masyarakat