Mogok Kerja, Karyawan PT BST Minta Kepastian Hak dan Kompensasi

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai menerima kunjungan puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST), Senin siang (19/1/2026). Perusahaan tersebut diketahui beroperasi di kawasan tambang nikel, Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

Kedatangan para karyawan bertujuan untuk mempertanyakan status legalitas perusahaan, apakah sudah terdaftar secara resmi di Disnakertrans Banggai atau belum. Selain itu, mereka juga menyampaikan sejumlah keluhan terkait belum diberikannya kompensasi oleh pihak perusahaan.

BACA JUGA:  Gotong Royong Warga Sisipan Warnai Persiapan HUT Batui ke-718

“Tujuan kami datang ke sini untuk mencari tahu status resmi PT BST yang sudah beroperasi sekitar satu tahun di Siuna, tetapi bersikap semena-mena terhadap kami para karyawan,” ujar salah satu pekerja saat berada di Kantor Disnakertrans Banggai, Kelurahan Tanjung, Kota Luwuk.

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Disnakertrans Banggai, Willy Ismail, mengungkapkan bahwa PT BST yang dikeluhkan para karyawan baru sekali mendatangi kantor Disnakertrans. Karena itu, pihaknya mengaku baru mengetahui bahwa aktivitas perusahaan di Desa Siuna telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

BACA JUGA:  NasDem Banggai Serahkan Bantuan APD Untuk Medis ke Gugus Tugas Covid-19

“Perusahaan itu baru mengunjungi kami sekitar seminggu lalu. Padahal menurut karyawan, perusahaan sudah beroperasi sejak tahun kemarin,” ungkap Willy.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil manajemen perusahaan untuk meminta klarifikasi terkait status legal perusahaan serta nasib para karyawan yang mengeluhkan belum adanya kompensasi.

“Besok (Selasa, 20 Januari 2026) kami akan mengundang pihak perusahaan untuk memastikan legalitas perusahaan dan membahas nasib para karyawan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Korban Meninggal Akibat Covid-19 Terus Bertambah

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Banggai, Ernaini Mustatim, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencarikan solusi terbaik atas persoalan tersebut.

“Sebagai instansi yang membidangi masalah ketenagakerjaan, kami akan berupaya semaksimal mungkin mencarikan titik temu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah karyawan PT Bintang Sarana Tambang masih melakukan aksi mogok kerja sambil menunggu adanya kejelasan dan kesepakatan terkait pemberian kompensasi. (sal)