Morowali Utara dan Tojo Una-Una Sepakat Tuntaskan Tapal Batas Wilayah

oleh
Penulis: Teguh  |  Editor: Redaksi
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan Bupati Tojo Una-Una, Ilham S. Lawidu, SH, menghadiri Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Rabu pagi (3/9/2025), di lantai 5 Gedung H Ditjen Bina Adwil, Jakarta.

OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) dan Kabupaten Tojo Una-Una kembali menegaskan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah.

Kedua kepala daerah menghadiri Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Rabu pagi (3/9/2025), di lantai 5 Gedung H Ditjen Bina Adwil, Jakarta.

Rapat ini membahas tindak lanjut usulan revisi Permendagri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Tojo Una-Una. Revisi ini merujuk pada Pasal 34 huruf (b) Permendagri Nomor 141 Tahun 2017, yang memberi ruang perubahan batas daerah sepanjang ada kesepakatan bersama antardaerah dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur.

BACA JUGA:  Pemda Janjikan Bakal Suport Pembangunan Pangkalan AL Luwuk

Dalam pertemuan ini hadir Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS yang didampingi Kabag Administrasi Pembangunan Setda Morut, Sinyo Tobigo, serta Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu, SH. Pertemuan diterima langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah, S.STP, M.A.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan berita acara kesepakatan tapal batas yang sebelumnya dilakukan kedua bupati di Kantor Bupati Morowali Utara.

BACA JUGA:  Pagi Ini, Amir Tamoreka Blusukan ke Pasar Unit 11 Toili

Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menyebut pertemuan ini sebagai momen penting bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kesepakatan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga untuk kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat di perbatasan. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan memiliki kepastian administrasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Bupati Tojo Una-Una, Ilham S. Lawidu, SH, yang menegaskan pentingnya penyelesaian tapal batas bagi hubungan kerja sama antardaerah.

“Kami berterima kasih atas pendampingan pemerintah pusat dan provinsi. Ini bukti bahwa persoalan batas dapat diselesaikan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan. Yang terpenting adalah masyarakat di perbatasan tidak lagi hidup dalam ketidakpastian,” ucapnya.

BACA JUGA:  Festival UMKM 2022 Meriah, Bupati Banggai Buka Kegiatan dengan Bagi-bagi Doorprize

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah, memastikan komitmen pemerintah pusat untuk terus memfasilitasi penyelesaian batas wilayah.

“Kemendagri berkewajiban memastikan setiap proses penegasan batas berjalan sesuai aturan, didasari kesepakatan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk tertib administrasi pemerintahan dan penguatan pelayanan publik,” tegasnya.

Pemkab Morowali Utara dan Tojo Una-Una menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Kemendagri yang telah memfasilitasi proses penyelesaian batas hingga tercapai kesepakatan bersama. (teguh)