Nakes di Bangkep Lakukan Demonstrasi Menolak Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan

oleh
Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), melakuka demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, Senin (8/5/2023).

Unjuk rasa yang digelar di depan kantor DPRD Bangkep itu, berangkat dari keresahan mereka atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru, dan tak menampung masukan dari organisasi kesehatan.

BACA JUGA:  PUPR Banggai dan UGM Susun Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Daerah

Bahkan, RUU Kesehatan berpotensi melemahka perlindungan dan kepastian hukum para nakes jika RUU ini disahkan.

Diketahui, ratusan nakes itu tergabung dalam lima organisasi profesi kesehatan yakni, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

BACA JUGA:  PT GNI Rayakan Idul Fitri dengan Bingkisan Lebaran dan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Banjir

Didepan ratusan masa aksi, Wakil Ketua I DPRD Bangkep, Moh Risal Arwie mengatakan, DPR punya sikap yang sama dengan nakes terkait omnibus law ini. Olehnya, DPRD Bangkep segera membuat pernyataan sikap yang akan ditindaklanjuti sampai ke DPRD Provinsi.(dn)