OBORMOTINDOK.CO.ID, Palu- Satnarkoba Polres Palu telah mengamankan seorang terduga tindak pidana Narkotika di Jln Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari tangan Pelaku, polisi menyita barang bukti 17 saset yang diduga sabu berat brutton 3,83 gram, dua buah bong lengkap, satu sendok daru pipet, dua plastik klip kosong, dan satu telepon genggam merk nokia berwarna putih.
Setelah menerima informasi, Satnarkoba Polres Palu lakukan peyelidikan dan menangkap pria berinisial DW (21).
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, mengatakan DW berhasil diamankan di kediamannya Jln Abdul Rahma Saleh.
“Pada awalnya kami mendapatkan informasi dari warga bahwa terduga DW bandar narkoba jenis sabu,” Jelas AKBP Riza.
Katanya, Tersangka DW sering menjual sau ke orang-orang disekitar rumahnya.
“Kita juga akan terus mendalami kasus ini”tegasnya.
Dan segera memproses kasus ini di Polres Palu dengan barang bukti yang ditemukan.(Red)
Baca Berikutnya
Satnarkoba Polres Banggai Tangkap Tangan…
Discussion about this post