Nongkrong Sambil Teguk Miras, 2 Remaja Belasan Tahun di Banggai di Berikan Teguran Oleh Polisi

oleh
Polisi di Banggai Memebrikan Teguran keapda 2 remaja di Luwuk

OBORMOTINDOK.CO.ID, BANGGAI,- Dalam melakukan kegiatan rutin patroli Polsek Luwuk mendapati 2 remaja di Banggai yang sedang nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras (miras) pada pukul 22.WITA di Rabu 11 Januari 2023 Tugu GMT Tanjung Kelurahan Keraton Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:  Halal Bi Halal Bersama Mahasiswa di Kota Palu, Bupati Morowali Utara Bantu Sekretariat IP2MMU

Patroli yang dilakukan oleh personil piket Polsek Luwuk bertujuan untuk menjaga kondusifitas kota Luwuk  Kabupaten Banggai dengan sasaran miras, prostitusi, narkoba, saja, dan premanisme.

BACA JUGA:  Dimeriahkan Dengan Lomba Tradisional, Wabup Banggai Tutup Kegiatan HKN Ke-58

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mejelaskan bahwa kegiatan patroli yang dipimpin oleh IPDA James Runtu, SH ini mengamankan dua orang remaja laki-laki berinisial AN (19) dan AL (17), keduanya merupakan warga (setempat) Kelurahan Karaton sedang konsumsi miras jenis cap tikus.

BACA JUGA:  Nasdem Banggai Beri Penghargaan Kepada Vaksinator Puskesmas Kampung Baru