Operasi Patuh Tinombala 2025 Dimulai, Polres Morut Sasar 7 Pelanggaran Utama

oleh
Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K., pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025 di Lapangan Apel Mapolres Morowali Utara, Senin (14/07/2025).

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025 di Lapangan Apel Mapolres Morowali Utara, Senin (14/07/2025).

Apel ini menandai dimulainya pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan mencakup seluruh wilayah hukum Polres Morowali Utara.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., dan diikuti oleh jajaran personel gabungan yang terdiri dari TNI, Brimob, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali Utara.

Dengan mengusung tema nasional “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, kegiatan ini menunjukkan komitmen lintas sektor dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:  Gubernur Sulawesi Tengah “Lobi” Menteri Kelautan dan Perikanan agar Bangun Industri Perikanan di Banggai

Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Kapolda Sulawesi Tengah menekankan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Tinombala 2025 adalah. Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, Mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban, Meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan Memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas.

“Operasi ini kami laksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa,” tegas AKBP Reza Khomeini.

BACA JUGA:  Boyong Fungsionaris Golkar ke Koalisi, Arif Tjatjo : Tujuan Kami Cuma Satu, Menangkan AT-FM

Dalam pelaksanaan operasi ini, tujuh jenis pelanggaran menjadi sasaran utama penegakan hukum, yaitu: Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI, Pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, Pengemudi di bawah umur, Melawan arus lalu lintas, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,  Menggunakan ponsel saat berkendara dan Mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, over dimensi dan over loading (ODOL)

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar dalam pelaksanaan operasi selalu memegang teguh prinsip humanis dan profesional.

“Seluruh kegiatan harus diawali dengan doa dan arahan pimpinan, mematuhi SOP yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan personel dan pendekatan edukatif kepada masyarakat,” imbuh Kapolres.

Sebagai simbol dimulainya operasi, Kapolres Morowali Utara menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel dari lintas instansi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan sarana prasarana, termasuk kendaraan operasional roda dua dan roda empat.

BACA JUGA:  Mori Atas Juara Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Morowali Utara Tahun 2022

Operasi Patuh Tinombala 2025 dilaksanakan dengan strategi sebagai berikut, Preemtif (edukasi): 25%, Preventif (pencegahan): 25% dan Penindakan hukum: 50%

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak berkendara dalam kondisi terpengaruh minuman keras, terutama selama masa pesta rakyat yang sedang berlangsung di Kabupaten Morowali Utara, sebagai bentuk syukur atas hasil panen.

“Kami mengingatkan agar masyarakat menghindari perilaku berkendara dalam pengaruh alkohol, karena sangat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tutup AKBP Reza Khomeini. (teguh)