Oprasi Pekat Polsek Toili, Dua Pasangan Bukan Pasutri Kepergok Berduaan di Penginapan

oleh
oleh
Ilustrasi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Jajaran Polsek Toili di bawah pimpinan Kapolsek Toili Iptu Candra SH menangkap Dua muda-mudi bukan hubungan suami-istri (Pasturi) di salah satu penginapan di Desa Tirtakencana Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sabtu kemarin.

Pasangan muda mudi itu, berinisial SP alias Supriadi warga Desa Tangkura, Kabupaten Poso, dan I Kadek alias DH, warga Desa Karya Makmur Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

Penangkapan ke dua pasangan muda mudi itu di gerebek dalam rangka oprasi Patroli Rutin Sekaligus oprasi Pekat Polsek Toili di sejumlah penginaman.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Toili Iptu Candra SH, menghimbau kepada seluruh tamu dan pemilik kamar kost serta penginapan agar selalu sama-sama menjaga kamtibmas dan tidak ada konsumsi miras dan narkoba.

Ia mengingatkan kepada pemilik penginapan dan kos-kosan agar selalu waspada dan selektif dalam menerima tamu yang akan masuk menginap,

“tamu yang akan menginap harus di periksa identitasnya, hal ini guna mengantisipasi adanya hal hal yang tidak di inginkan, kami berharap pemilik kos-kosan dan penginapan terus melakukan berkoordinasi dengan babinkamtibmas dan babinsa di wilayah ini, guna menjaga kamtibmas,”katanya.(ydi)

 
BACA JUGA:  Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wabup, KPU Balut Gelar Debat Putaran Kedua 23 NovemberÂ