Ops Patuh Tinombala 2019, Polres Banggai Gelar Upacara Kesiapan Personil

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID LUWUK- Dengan mengusung tema “Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masayarakat Guna Mewujudkan Kamseltipcarlantas Di Wilayah Kabupaten Banggai”, Kepolisian Resor (Polres) Banggai melaksanakan upacara gelar pasukan Operasi (Ops) Patuh Tinombala 2019, Kamis (29/08), di halaman Mapolres Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Upacara gelar pasukan Ops Patuh Tinombala 2019 ini dalam rangka mengecek kesiapan personil dalam pelaksanaan operasi diwilayah Kabupaten Banggai.

Wakapolres Banggai, Kompol Sapri Helmi, SIK, bertindak sebagai inspektur upacara. Dan Kanit Turjawali, IPDA Danang Amiaji, bertindak sebagai  Komandan upacara.

Upacara gelar pasukan yang dihadiri Sejumlah PJU Polres Banggai, Danpom LB, Kapten Cpm. Risdiyanto; Kepala Jasaraharja, Adi Saputra, ini  diikuti Satuan Bromod Subden B Luwuk, Sat Sabara Polres Banggai, Sat Lantas Polres Banggai, Pleton Gabungan (Intel,Serse dan Narkoba) serta Pleton Dishub banggai, masing-masin satu peleton.

Upacara gelar pasukan Ops Patuh Tinombala 2019 Polres Banggai diawali pemeriksaan pasukan serta penyematan pita OPS Patuh Tinombala 2019 oleh inspektur upacara.

Wakapolres saat membaca amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan bahwa sasaran pelaksanaan operasi Patuh 2019 adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Yakni, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, pengendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, penggunaan sirine/strobo/rotator, over dimenai dan ovel load (odol), serta penggunaan knalpot racing/bogar.

Wakapolres menambahkan operasi Patuh yang serentak diseluruh Indonesia ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Sementara itu, untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, operasi Paruh dilaksanakan dengan mengutamaka  tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas.(dewi/om)

BACA JUGA:  Masuk Tahun Ajaran Baru, SD Al-Qur'an Lemah Abang Buka Pendaftaran Siswa Baru