Optimalisasi Aset Daerah Untuk Tingkatkan PAD

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai mengikuti arahan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalisasi dan memanfaatkan aset daerah .

Arahan ini dilaksanakan melalui kegiatan webinar bertajuk ‘Penyelesaian Permasalahan dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah Untuk Peningkatan PAD, kepada Bupati se Indonesia. Sementara itu Bupati Banggai diwakili Sekretaris Daerah Ir. Abdullah Ali, bertempat di Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (9/2/2022).

Ir. Abdullah Ali didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dr. Gunawan.

Pelaksana Harian (Plh) Ditjen Keuda Kemendagri Republik Indonesia, Dr. Drs Agus Fatoni, M.Si memberikan arahan di awal webinar. Menurutnya, upaya percepatan penyelesaian masalah terkait pemanfaatan aset daerah yang dapat dilakukan adalah, menyusun dan menetapkan peraturan daerah mengenai pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Selanjutnya, pensertifikatan tanah. Kemudian, sosialisasi pengelolaan aset daerah khususnya tata cara pemanfaatan. Berikutnya, melakukan inventarisasi BMD, dan melakukan pemanfaatan terhadap BMD serta penertiban aset daerah.

Sedangkan terkait permasalahan pemanfaatan aset daerah yang sering dialami pemerintah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi terjadi akibat kurang optimalnya pemanfaatan BMD dan belum tertib dan memadainya data BMD.

“Selain dua hal tadi, diakibatkan pula kapasitas pengelola BMD yang belum optimal, dan juga masih ada BMD yang berada dalam posisi idle atau tidak termanfaatkan,” katanya.

Sejatinya, lanjut Dr. Drs Agus Fatoni, M.Si, akar dari masalah yang timbul pada pengelolaan aset daerah adalah jika pelaksanaan pemanfaatan BMD tidak sesuai regulasi, atau jika BMD dikelola oleh pihak yang kapasitas dan persyaratannya tidak diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA:  Peringati HUT RI KE 77, KT Nusantara Lamo Bersama PPMI Gelar Sunatan Massal

“Jika aset daerah dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan keuntungan yang dapat menjadi sumber PAD, mengurangi beban APBD jika BAD terpelihara dengan baik, adanya sarana dan prasarana yang bisa terus bermanfaat, dan yang tidak kalah pentingnya, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk menunjang pertumbuhan ekonomi,” bebernya.(no)