Studi Banding Kepala Desa Dorong Maju dan Berkembangnya Morowali Utara

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kolonodale Andreas Atmaji, SH, mengungkapkan bahwa studi banding para kepala desa yang digagas pemerintah kabupaten adalah kegiatan yang baik untuk memajukan daerah, terutama desa-desa.

Hal ini diungkapkan saat ia menjadi pembicara dalam pelatihan dan studi tiru desa yang diikuti oleh 46 kepala desa di Morowali Utara.

Menurut Andreas, Morowali Utara sedang bergerak maju dan perubahan harus dimulai dari tingkat desa.

BACA JUGA:  Garuda ke Final Piala AFF 2020 Setelah Terkam dan Cabik-cabik Singa 4-2

Ia menyatakan bahwa apabila desa yang ada di Morut ingin maju dan berkembang, harus mencontoh desa-desa yang lebih maju di luar Morut, seperti desa di Kota Batam yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang mumpuni di bidang pariwisata, seperti Desa Koya, Gililana, dan Tokonanaka.

Penggunaan anggaran pemda untuk studi banding dianggap penting selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Andreas juga berharap studi banding seperti ini terus dilakukan dalam koridor yang tepat, sehingga visi dan misi kepala daerah untuk kemajuan Morut dapat segera tercapai.

BACA JUGA:  Aksi Eks Karyawan PT Barata Tuntut Pembayaran Pesangon

Analis kebijakan ahli madya pengembangan kapasitas aparatur desa Kemendagri, Drs Nana Wahyudi M.AP, menyebut studi banding ini penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa yang merupakan bagian dari pembinaan aparatur, sebagaimana diatur dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ia menegaskan bahwa baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota wajib melaksanakan pembinaan aparatur desa dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek), Sosialisasi, serta Studi-studi lainnya dengan kerjasama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota lainnya.

BACA JUGA:  Merusak Alat Navigasi Kapal, Warga Moilong Diamankan Polisi

Nana Wahyudi menekankan bahwa studi banding para kepala desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara sejalan dengan program Kemendagri dalam rangka pengembangan kapasitas aparatur desa yang harus terkoordinasi, terarah, serta sesuai dengan kebijakan-kebijakan lainnya.(teguh).

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.