Bahkan menurut waket II ini, dalam paripurna beberapa waktu lalu sudah tegaskan, agar kepala kepala Desa jangan dilibatkan dalam urusan ini, karena mereka tidak tahu menahu, sementara soal ASN transferan itu menjadi kewenangan Bupati dan BKD. “Yah, intinya menjadi pemimpin harus berhati malaikat jangan seperti iblis,”terang Israfil saat menjawab tuntutan para pendemo.
Sartun SH, korlap yang kerap mencekam adanya kasus korupsi yang dihadapi Bupati Bangkep H. Zainal Mus, meminta agar lembaga Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengambil sikap agar kabupaten Bangkep tidak terbawah-bawah sebagai kabupaten korup. Demo yang berlangsung tersebut, sempat memanas ketika dirut PDAM Hatta mayuna memasuki kantor DPRD dan melakukan tindak upaya menghalangi para pendemo, namun dengan kesigapan anggota polres bangkep semua dapat teratasi.
Berada dikantor Bupati, para pendemo diterima Asisten I Muksin Sasia yang juga mantan kepala BPM-PD itu menjelaskan tuntutan para pedemo terkait Bupati Bangkep, tersandung korupsi, Muksin tak memiliki kewenangan untuk menjelaskanya. Lanjutnya, nanti di tanyakan langsung ke Bupati. Namun beliau lagi berada dijakarta dalam kegiatan Sosial (HKG PKK) soal DD kami sudah didatangi Satgas desa, hanya terpenting disini kita menunggu proses.
Terkait dengan ASN transferan, Muksin Sasia mengatakan ini sama halnya kaki pukul kepala, ASN itu diatur dipusat dengan berpegang pada janji siap ditempatkan dimana saja.
“Jadi semua tuntutan atau kegelisahan ini ditahan dulu dan didiskusikan bersama,”jelas Asisten I sambil meninggalkan para pendemo yang saat itu juga langsung bubar meninggalkan Kantor Bupati. (SR/IK/TM).