OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Pansus DPRD Kabupaten Banggai yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai dan Rancangan Perda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019 belum berakhir. Hingga rapat yang digelar Jumat (10/7/2020) tinggal menyisakan satu OPD lagi, yakni Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
Pansus DPRD Kabupaten Banggai menunda pembahasan hingga Senin (13/7/2020) dan meminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Bambang Eka Sutedi menghadiri rapat tersebut.
Anggota Pansus dari Fraksi Golkar Irwanto Kulap, mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai untuk menghadirkan Kepala Dinas PUPR Bambang Eka Sutedi dalam rapat selanjutnya. Irwanto meminta rapat tidak dilanjutkan jika kepala dinas tidak menghadirinya.
“Sudah menjadi kebiasaan para kepala OPD, untuk tidak mengindahkan rapat bersama DPRD. Ini namanya pelecehan terhadap lembaga ini. Dan sudah kesekian kalinya terjadi. Kami meminta rapat ini ditunda hingga kehadiran kepala Dinas PUPR,” kata Irwanto.
Menurut dia, rapat tersebut penting karena membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan kegiatan Dinas PUPR tahun 2019. Jika Kepala Dinas PUPR tidak hadir, maka semakin membuat keyakinan bagi Pansus, bahwa telah terjadi indikasi tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan apa yang diungkap dan disajian oleh BPK dalam LHP terhadap LKPD 2019.
“Sudah dua hari tidak hadir. Saya jadi curiga, ada indikasi korupsi dalam beberapa kegiatan di Dinas PUPR,” katanya.
Dalam rapat tersebut, hanya dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR, Muksir Maeta. Hanya saja, menurut Irwanto Kulab, rapat tetap tidak dapat dilanjutkan karena seluruh pembahasan bersama OPD dalam beberapa hari terakhir, dilakukan bersama seluruh kepala OPD.
“Bukan tidak menghargai Sekretaris Dinas, kami memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Dinas yang sudah hadir. Semua OPD dihadiri oleh Kepala OPD, mengapa Dinas PUPR tidak?,” tandasnya. (gt)
Discussion about this post