OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Aktivitas pengerukan pasir secara ilegal kembali dilaporkan terjadi di kawasan pesisir pantai wisata Makakata, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Kegiatan yang merusak lingkungan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan pada waktu petang hingga malam hari untuk menghindari pengawasan aparat maupun pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pengerukan pasir dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh sejumlah pelaku usaha jasa pengangkut pasir yang berasal dari Kecamatan Batui, Batui Selatan, hingga Kecamatan Toili.
Seorang warga Kecamatan Batui, Asrim, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pelanggan pasir bangunan di wilayah sekitar.
“Bukan hanya orang Batui, ada juga dari Batui Selatan dan Toili yang mengeruk pasir di Makakata untuk dijual ke pelanggan,” ujar Asrim saat ditemui, Senin pagi (29/12/2025).
Ia menambahkan, lokasi pengerukan pasir tidak hanya berada di sepanjang pesisir pantai kawasan wisata Makakata, tetapi juga merambah ke area penanaman bibit mangrove yang berada tidak jauh dari lokasi wisata tersebut.
“Bahkan di lokasi penanaman mangrove juga dijadikan tempat pengerukan pasir,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku usaha jasa angkutan pasir di Kecamatan Batui mengaku sudah tidak lagi melakukan aktivitas pengerukan pasir di kawasan wisata Makakata. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama beberapa rekan seprofesi telah lama menghentikan praktik ilegal tersebut.
“Kami sudah tidak pernah lagi mengambil pasir dari Makakata,” ungkapnya singkat, seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari Pemerintah Kelurahan Sisipan terkait dugaan aktivitas pengerukan pasir ilegal di kawasan pantai wisata Makakata tersebut. (sal)






