Pasutri di Kab.Sigi Nekat Mencuri Sepeda Motor Hanya Untuk Beli Narkoba

oleh
oleh
Ilustrasi : Foto Istimewa

OBORMOTINDOK.CO.ID, Sigi- Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Kotarindau Kab.Sigi provinsi Sulawesi Tengah nekat mencuri sepeda motor hanya untuk membeli narkoba.

Pencurian sepeda motor yang di lakukan pasutri ini di lakukan pada 18 lokasi yang berbeda,

“Pasutri melakukan kerjasama untuk melakukan pencurian sepeda motor hanya lantaran kecanduan mengkonsumsi narkoba dan masalah perekonomian “Ujar Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri dalam konferensi pers. Rabu (28/8/2019).

Dua pelaku pencurian ini yakni Oktovianto (32) dan INona Asti (34), Aksi pencurian sepeda motor ini sudah berlangsung cukup lama. mereka berdua melakukan curanmor ini dengan membawa sepeda motor hasil curian dengan mobil pikap pada malam hari.

AKBP Wawan Sumantri memgatakan pelaku di tangkap dirumah, dan pihak kepolisian mengamankan 2 tersangka ini beserta alat bukti berupa satu buah sepeda motor serta mesin alkon Honda GS 150.

Pasangan suami istri tidak memiliki pekerjaan, bahwa sang istri menyuruh suaminya untuk melakukan pencurian sepeda motor dan hasilnya barang curian tersebut akan di pasarkan oleh sang istri dan uang hasil penjualan untuk membeli narkoba dan keperluan-keperluan dapur,Ujar AKBP Wawan Sumantri.Sumber(dtk)

 
BACA JUGA:  Membawa Narkoba, Oknum Anggota Polda Maluku Di Tangkap Di Bandara Kalimantan Utara