OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Satpol PP Kabupaten Banggai akan membubarkan setiap kerumunan siswa di jam pulang sekolah dalam menyukseskan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kota Luwuk.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banggai, Suwitno Abusama akan menurunkan anggotanya untuk berpatroli di jam pulang sekolah agar siswa tidak berkumpul di depan sekolah atau di jalan.
“Kami akan membubarkan kerumunan siswa saat pulang sekolah,” kata Suwitno kepada Banggai Raya, Rabu (22/9/2021).
Patroli ini, kata Suwitno, adalah penjabaran dari perintah yang tertuang dalam surat edaran Bupati Banggai Nomor 420/1850/Disdik, tertanggal 8 September 2021 tentang Kebijakan Penyelanggaraan Tatap Muka Terbatas di Satuan Pendidikan PAUD/RA, SD/MI/Paket A, SMP/Mts/Paket B, Paket C Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Banggai.
Rujukan lainnya, katanya, adalah Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 440/1760/Satgas Covid-19 tanggal 17 September 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, untuk penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, yaitu setiap satuan penddidikan hanya dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) selama tiga hari dalam seminggu.(fn)
Discussion about this post